Masjid Agung Al Muhtadin Sumatera Selatan
Masjid Agung Al-Muhtadin ialah masjid agung yang terletak di Jalan Muara Dua – Liwa Kelurahan Batu Belang Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan atau dipersingkat OKU Selatan, propinsi Sumatera Selatan. Masjid Agung atau lebih populer dimaksud dengan Masjid Islamic Center Muara Dua ini adalah masjid kebanggaan warga kabupten OKU Selatan. Masjid Agung dengan luas setengah lapangan sepakbola ini memang ada di dalam kompleks Islamic center kabupaten OKU Selatan.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) ialah satu diantara kabupaten di Propinsi Sumatra Selatan. Adalah hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diresmikan dengan UU No.37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003. Kabupaten ini diresmikan pada 16 Januari 2004 di Muara Dua, ibu kota kabupaten OKU Selatan.
Peresmian Masjid Agung Al Muhtadin
Masjid Agung Al Muhtadin ini diresmikan oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce di hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 waktu lalu. Bangunan masjid yang masih baru, tidak hanya baru diresmikan masjid ini masih diteruskan pembangunannya termasuk juga pembangunan sarana fasilitas pendukungnya jadi masjid agung serta Islamic center.
Upacara peresmian masjid Agung ini diikuti dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati OKU Selatan serta diteruskan dengan Tabligh Besar yang di isi tausiyah oleh Kyai H. Zulfan Baron, S.Pd.I, M.Si, pengasuh Pondok pesantren Al Fakriya Baturaja.
Al-Muhtadin sebagai nama masjid ini dengan harfiah berarti jadi tempat memperoleh hidayah atau panduan. Akan tetapi pemakaian nama Al-Muhtadin ini sudah sempat memetik penolakan dari warga sebab nama itu adalah nama dari Bupati OKU Selatan awalnya yang adalah bupati pertama di kabupaten itu sekaligus juga kreator pembangunannya.
Sebelum diresmikan pada tanggal 28 Maret 2019, masjid ini sudah dipakai untuk penerapan Jum’at berjamaah semenjak tanggal 1 Maret 2019. Peresmian masjid kebanggaan masyarakat OKU Selatan ini didatangi oleh beberapa petinggi Kabupaten, tokoh warga serta beberapa ribu masyarakat muslim ditempat.
Upacara peresmian masjid itu didatangi oleh tokoh warga OKU Selatan yang Bupati Pertama OKU Selatan, H Muhtadin Sera’i. Dalam peluang itu beliau memberi keterangan jika pemberian nama Al-Muhtadin untuk masjid itu bukan kemauan beliau serta keluarga tetapi adalah ketetapan musyawarah pemkab serta beberapa tokoh warga ditempat. Hal seirama dikatakan oleh Bupati Popo Ali Martopo, B. Commerce.
Pembangunan Masjid Agung Al-Muhtadin ini sudah digagas pembangunannya semenjak waktu pemerintahan Bupati H. Muhtadin Sera’I (2005-2015) beliau yang menggagas pembangunannya serta baru bisa dituntaskan pada saat Bupati Popo Ali Martopo, B. Commerce.
Masjid Agung Al Muhtadin dibuat tiga lantai, lantai satu dipakai untuk sholat berjamaah, lantai atas atau balkon dipakai untuk tempat Sholat serta mengaji dan lantai lantai dasar jadi tempat wudhu. Tempatnya ada di komplek Islamic Center yang memiliki luas keseluruhannya sampai tiga hektar. Seterusnya akan diteruskan pembangunannya untuk diperlengkapi dengan aula serbaguna, asrama haji dengan 50 kamar, tempat parkir serta Rumah untuk pengurus masjid.
Hadist Nabi Muhammad SAW
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
“Siapa yang membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.”
(HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).