Skip to content
Home » Artikel Qoobah » Masjid Agung Ciamis Jawa Barat

Masjid Agung Ciamis Jawa Barat

Masjid Agung Ciamis

Masjid Agung Ciamis berada di tengah-tengah kota Ciamis, berdampingan dengan kantor Pemerintahan Kabupaten dan gedung DPRD Kabupaten Ciamis, berhadapan langsung dengan Alun-alun kota (taman Raflesia). Masjid ini merupakan masjid termegah dan terbesar di kabupaten Ciamis dengan luas bangunan mencapai 5.130m2, berdiri diatas lahan seluas 16.000m2 termasuk di dalamnya halaman, taman, dan area parkir dan terhubung langsung dengan alun alun Kota Ciamis.

Masjid ini pertama kali dibangun oleh Bupati Galuh ke-16, Rd. A. A. Koesoemahdiningrat atau Kanjeng Dalem. Setelah itu beberapa kali mengalami serangkaian renovasi dan dua kali dibangun ulang secara total setelah bangunan sebelumnya diruntuhkan. Bangunan megah dengan dua Menara masjid tinggi menjulang yang kini berdiri merupakan bangunan dari masa pembangunan tahun 2002, sedangkan bangunan pertama yang didirikan oleh Kanjeng Dalem sudah tak berbekas.

Riwayat Masjid Agung Ciamis

Pembangunan Masjid ini dimulai pada tahun 1882, pada saat Ciamis dipimpin oleh Bupati Galuh ke-16, Rd. A. A. Koesoemahdiningrat yang biasa disebut Kanjeng Dalem (memerintah 1839-1886), namun baru dapat diselesaikan dan diresmikan pada tahun 1902 oleh Bupati Galuh Rd. A. A. Koesoemah Soebrata (putra Kanjeng Dalem), sebagaimana dijelaskan prasasti kayu yang dipasang di pintu masuk masjid sebelah kanan yang bertuliskan: Tanggal 30 Romadhon tahoen 1319 H/10 Djanoeari tahoen 1902 M, Waktoe Boepati Kanjeng Dalem Raden Aria Adipati Koesoemah Soebrata”.

Saat itu bentuk atap masjid berupa limas bersusun tiga persis atap makam Jambansari yang sekarang masih berdiri kokoh, dirancang oleh Pangeran Radjab selaku arsitek dibantu oleh ahli bangunan Alhari Joedanagara. Semasa berkuasa, Kanjeng Dalem, juga membangun loji (Gedung Negara), gedung kabupaten (otonom), penjara, masjid jami di tiap desa, sekolah desa bersamaan dengan program penanaman kelapa di semua sudut desa pengganti tanam paksa (cultuur stelsel).

Bangunan masjid pertama dari masa Kanjeng Dalem, mengalami kerusakan parah akibat dibakar oleh gerombolan DI/TII di tahun 1958. Bangunan masjid ini diruntuhkan dan dibangun ulang dalam bentuk yang berbeda oleh bupati Ciamis ke 27, Rd. Yoesoef Suriasaputra, dan H. Juwinta sebagai pelaksana. Atap masjid yang sebelumnya berupa atap joglo bertingkat diubah menjadi berbentuk bulat berbahan seng. Di bagian depan kanan dan kiri masjid dibuat menara berbentuk bulat yang juga terbuat dari seng. Renovasi ketiga dilakukan tahun 1982 pada masa kepemimpinan Bupati Drs. H. Soejoed.

Bangunan masjid yang berdiri pada tahun 1958 itu di robohkan total pada saat masa Bupati Ciamis ke 33, H Momon Gandasasmita SH, kemudian dibangun masjid baru yang lebih besar dan serba beton termasuk kubahnya yang semula dari seng, lantai yang sebelumnya dari tembok diganti dengan keramik, di sebelah utara masjid pada bagian depannya dibangun lagi satu menara, dan ruangan depan serambi masjid yang tadinya tertutup dibuat terbuka.

Tahun 2002 diprakarsai oleh Bupati H. Oma Samita, S.H., M.Si, Masjid Agung Ciamis mengalami beberapa perubahan besar lagi. Kubah yang semula hanya ada satu dan berbahan beton kini mendapat tambahan empat kubah dari fiberglass dan lebih tinggi daripada sebelumnya, lantai yang semula berbahan keramik telah diganti dengan granit. Untuk pelapis dinding digunakan material marmer, di sebelah timur serambi masjid dibangun dua buah menara. Di bagian bawah menara dibangun basement yang berfungsi sebagai kantor, ruang rapat, perpustakaan, toilet, serta lorong bawah tanah yang menghubungkan ruang basement dengan serambi masjid.

Aktivitas Masjid

Kegiatan yang dilaksanakan DKM cukup banyak. Selain pelaksanaan rutin kuliah shubuh, shalawat, belajar Al-Qur’an, bahkan setiap satu minggu satu kali diadakan pengajian umum dan kader PKK. Khusus di bulan Rahmadhan ada program I’tikaf, yang diadakan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), bekerjasama dengan DKM Mesjid Agung Ciamis. Program ini dimaksudkan untuk membangun karakter umat, meningkatkan kualitas rohani, menghidupkan sunnah I’tikaf, mendidik dan membina akidah dan akhlah, terutama para pelajar.

Agenda kegiatan yang dilaksanakan dalam program DKM yaitu, renungan malam, (sholat dan do’a bersama), kuliah Shubuh, kuliah Dzuha, kuliah selepas Dzuhur, bimbingan Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an, serta kajian sore. Mesjid Agung Ciamis juga biasanya menjadi tempat persinggahan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke daerah Cilacap, Banyumas, Tasik, Garut, dan Bandung. Mereka berhenti sejenak untuk salat, beristirahat dan makan.