Skip to content
Home » Artikel Qoobah » Masjid Jami Kesultanan Sambas – Kalimantan Barat

Masjid Jami Kesultanan Sambas – Kalimantan Barat

Masjid Jami’ Kesultanan Sambas

Kontraktor Kubah Kalimantan Barat – Masjid Jami’ Kesultanan Sambas atau dikenal juga dengan Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II atau Masjid keraton Sambas, terdapat di kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Persisnya di Jalan Istana, Dalam Golongan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Propinsi Kalimantan Barat.

Masjid yang telah termasuk begitu tua ini pada eranya adalah masjid sah punya Kesultanan Sambas. Masjid dengan style klasik memiliki bahan baku kayu ulin ini sampai saat ini masih berdiri kuat walau umurnya telah lebih dari 100 tahun. Masjid ini jadi masjid paling tua di wilayah kabupaten Sambas bahkan juga di semua propinsi Kalimantan Barat. Masjid ini sekaligus juga jadikan Landmark serta tempat wisata religi oleh pemerintah Kabupaten Sambas.

Sekilas Riwayat Masjid Jami’ Kesultanan Sambas

Masjid Jami' Kesultanan Sambas

Masjid Jami’ Kesultanan Sambas atau yang lebih diketahui dengan Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II ini dibuat pertama-tama pada tahun 1303 H, persisnya bila dalam kalender masehi ialah tanggal 10 Oktober 1885 Masehi. Sebab umurnya yang telah lebih dari 130 tahun, masjid ini jadi masjid paling tua di wilayah Kabupaten Sambas, serta termasuk juga satu diantara masjid paling tua di semua lokasi propinsi Kalimantan Barat.

Semenjak awal pendirian, masjid ini digunakan jadi mediator serta fasilitator dalam penyebaran agama Islam di wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas, bahkan juga sampai ke Malaysia serta brunei Darussalam. Dahulunya Kesultanan Sambas memang mempunyai jalinan erat dengan kesultanan di Malaysia serta Brunei Darussalam.

Masjid dengan nama “Kesultanan Sambas” ini dari namanya saja telah kelihatan jika sejarahnya begitu terkait dengan Kesultanan Sambas pada saat-saat itu. Menurut riwayat, Kesultanan Sambas mulai ada semenjak kerajaan Majapahit roboh di era ke-16.

Paling tidak ada 16 riwayat keturunan sebagai penguasa Kesultanan Sambas dari era ke-16 sampai era ke-19. Tetapi yang tentu, peresmian masjid ini dikerjakan pada saat pemerintahan Sultan Muhammad Syafiuddin II (1866 – 1924). Tetapi sampai sekarang banyak vs mengenai siapa sebetulnya yang membuat masjid ini, ada juga riwayat yang menjelaskan jika pendiri masjid ini ialah Sultan Ke-8, yakni Umar Aqomudin.

Arsitektur Masjid Jami’ Kesultanan Sambas

Masjid Jami’ Kesultanan Sambas di bagian arsitektur seni bina bangunannya mengambil masjid-masjid di jawa, dengan atap masjid yang berupa judul bertingkat yang terbuat dari kayu ulin. Tetapi, bedanya terdapat pada bangunan penopangnya yang dibuat mirip satu bangunan bertiang.

Ruangan utama sholat pada masjid ini dapat menyimpan sampai 1.000 orang, tetapi mengingat situasi masjid jami’ yang telah termakan umur serta banyak yang alami rusaknya, kemungkinan jamaah yang dapat ditampung tidak sekitar itu.

Ditambah lagi bentuk bangunannya ialah Rumah Panggung, dimana Ubin Lantai diangkat dikit keatas dengan tiang penyangga dibawahnya. Walau penyangga di bawah ubin telah menggunakan kayu ulin yang begitu berkualitas, namun saja resiko apa pun dapat berlangsung, sebab kayu yang disimpan atau dipakai kelamaan bisa jadi keropos didalamnya.

Masjid Jami' Kesultanan Sambas

Masjid ini mempunyai 2 menara yang tidaklah terlalu tinggi, lengkap dengan balkoni serta ornament menara sama dengan masjid-masjid yang lain. Sisi dalam masjid dibuat demikian rupa dengan masih mempertahankan seni ukir cantik yang dikerjakan oleh pihak keraton pada jaman dahulu.

Mimbar yang dipunyai masjid ini cukuplah unik, sebab mempunyai pahatan yang memvisualisasikan seperti ular naga, dihiasi oleh motif-motif penambahan yang lain. Masjid ini dibuat dengan dua tingkat yakni tingkat basic dipakai untuk jamaah pria sedang tingkat ke-2 dipakai untuk jamaah wanita.

Pesan Kubah Masjid kepada Qoobah PT Anugerah Kubah Indonesia Kontraktor Kubah Kalimantan Barat.