Skip to content
Home » Artikel Qoobah » Masjid Raya Bujang Salim – Aceh Utara

Masjid Raya Bujang Salim – Aceh Utara

Masjid Raya Bujang Salim

Masjid Besar Bujang Salim

Masjid Besar Bujang Salim atau Masjid Raya Bujang Salim memperoleh gelar masjid Percontohan Nasional yang terdapat di Jalan Ramai Keude Krueng Geukueh, Desa Beringin Dua, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh.

Masjid Raya Bujang Salim adalah masjid pertama yang dibuat dikawasan kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Tempat masjid ini adalah wakaf tanah dari seseorang bangsawan kerajaan Nisam Teuku Rhi Bujang, atau Teuku Bujang Slamat bin Rhi Mahmud, lalu lebih diketahui dengan panggilan Bujang Salim. Beliau dikenal juga jadi seseorang pahlawan pejuanng kemerdekaan, oleh karena itu nama masjid ini mengambil nama dari beliau.

Masjid Raya ini sering dikatakan sebagai kembaran dari Masjid Raya Baiturrahman yang terdapat di Kutaraja Banda Aceh, sebab memang hampir keseluruhnya arsitektur bangunannya benar-benar seperti. Ketidaksamaan yang paling menonjol ialah sisi kubahnya, bila di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mempunyai tujuh kubah, Masjid Raya Bujang Salim cuma mempunyai lima buah kubah saja.

Masjid Raya Bujang Salim sudah terima penghargaan dari Kementerian Agama RI pada awal tahun 2016, jadi “Masjid Percontohan Nasional”. Karenanya masjid ini jadi satu diantara Landmark Propinsi Aceh dengan Masjid Baiturrahman Banda Aceh.

Riwayat Pembangunan Masjid Raya Bujang Salim

Masjid Besar Bujang Salim

Riwayat Masjid Bujang Salim diawali saat waktu penjajahan belanda, dibuat pada tahun 1921 untuk menguatkan semangat persatuan serta kesatuan dalam menjaga Aceh jadi sisi dari Republik Indonesia. Awalnya, warga Kecamatan Dewantara cuma kerjakan semua ibadahnya di rumah masing-masih, atau pada shalat jum’at cuma bergabung di mushola yang benar-benar hanya terbatas. Hal itu selanjutnya di tahu oleh Bangsawan Kerajaan Nisam yang bernama Teuku Rhi Bujang, atau diketahui dengan Bujang Salim. Selanjutnya beliau mewakafkan sebidang tanah yang bisa dipakai jadi tempat berdirinya masjid. Beliau adalah pria pemberani yang sering melawan penjajahan kolonial Belanda yang keji.

Bujang Salim selanjutnya membuat serta mewakafkan sebidang tanah dengan ukuran 20 x 15 meter. Tetapi, sebelum pendirian masjid diawali, Bujang Salim telah diasingkan ke pulau Papua sebab melawan kolonial Belanda. Bahkan juga beliau selanjutnya diasingkan ke Australia, supaya pengaruhnya yang kuat dapat menghilang. Tetapi yang berlangsung justru sebaliknya, warga ditempat kembali melanjutkan pembangunan masjid yang telah digagas Bujang Salim sampai usai.

Pembangunan dilanjutkan oleh Uleebalang asal Dewantara, yakni Ampon Hanafiah, yang sukses mengakhiri pembangunan masjid yang simpel memiliki ukuran 20 x 15 meter. Sesudah usai, warga ditempat selanjutnya setuju untuk mengambil nama Bujang Salim jadi nama masjid itu.

Selanjutnya pada tahun 1980, masjid ini selanjutnya diperluas jadi 40 x 30 meter, oleh Tgk H A Gani. Lalu pada tahun 1990, statusnya jadi Masjid Besar Bujang Salim, sebab tidak hanya masjid itu adalah masjid pertama yang dibuat di kecamatan Dewantara, tempatnya ada di pusat kecamatan.

Masjid Besar Bujang Salim

Lalu, masjid itu selanjutnya diperluas kembali ke tahun 1996 atas saran warga ditempat dengan ukurang 60 x 30 meter. Pelebaran tidak cuma pada ukuran bangunan intinya saja, tetapi pada pekarangan masjid jadi 95 x 80 meter, dari 50 x 30 meter. Dan ditambah lagi juga menara masjid pada bagian depan. Perbaikan paling akhir itu habiskan dana sebesar Rp. 12 miliar.

Masjid Raya Bujang Salim bukan sekedar mempunyai ukuran yang besar saja, tetapi ada keindahan yang terpancar dari exterior atau interior bangunannya. Masjid dengan luas 1650 meter persegi itu, bisa menyimpan 2500 jamaah sekaligus juga.