Masjid Raya Kotapinang terletak di Jalan Masjid Raya, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau Labusel sendiri beribukota di Kota Pinang. Lalu, Kota Pinang sendiri adalah salah satu kota yang baru dimekarkan dari kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 24 Juni 2008, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di Kota Pinang inilah terdapat sebuah masjid yang sudah tergolong sangat tua dan memiliki nilai sejarah tinggi yang kita kenal dengan “Masjid Raya Kotapinang”.
Masjid Raya Kotapinang dijadikan sebagai Masjid Raya untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Masjid ini merupakan sebuah masjid peninggalan Kesultanan Kotapinang, dan sekaligus menjadi masjid “tertua” di daerah Kotapinang. Lokasi tepatnya adalah sekitar 200 meter dari Istana Kota Bahran, Jalan Istana. Dulunya, Masjid ini lebih dikenal sebagai “Masjid Raja”, namun kemudian saat ini masjid ini dikenal sebagai Masjid Raya / Besar / Agung.
Sejarah Masjid Raya Kotapinang
Karena tidak ada catatan resmi mengenai sejarah kapan, bagaimana, dan siapa pendiri Masjid Raya Kotapinang, wajar saja jika kemudian muncul beberapa versi sejarah yang berbeda-beda tentang berdirinya bangunan Masjid Kuno ini.
Menurut masyarakat muslim di Kotapinang sendiri, bangunan masjid ini didirikan sekitar tahun 1800-an / pada masa pemerintahan dari Sultan Mustafa Alamsyah XII. Tepatnya sebelum Istana Kota Bahran yang terletak di Jalan Istana didirikan. Pada masa itu, Kesultanan Kotapinang mencapai masa kejayaannya sebagai sebuah kesultanan yang sangat maju.
Sedangkan menurut sejarah lisan Masjid Agung Rantauprapat, Labuhanbatu, disebutkan bahwa Masjid Raya Kotapinang merupakan salah satu dari 4 masjid yang didirikan oleh Kesultanan Bilah. Dana pendirian keempat masjid tersebut berasal dari Pemungutan Pajak.
Empat masjid yang dimaksud diatas adalah
1. Masjid Raya Rantauprapat / Masjid Agung
2. Masjid Kulauh Hulu – Kabupaten Labuhanbatu Utara
3. Masjid Kota Pinang – Kabupaten Labuhanbatu Selatan
4. Masjid Raya Labuhan Bilik
Arsitektur Bangunan Masjid
Jika kita merujuk pada penjelasan yang berasal dari Tengku Idrus Mustafa atau Aizuz Thafa Hamid yang merupakan ahli waris resmi dari Almarhum Sultan Mustafa, diperoleh informasi bahwa Sang Sultan memang sengaja membangun Masjid Raya Kotapinang dengan megah. Karena pada saat itu, Raja-Raja di Kesultanan Labuhanbatu lebih mementingkan kemegahan dari sebuah tempat ibadahnya, daripada mementingkan kemegahan dari Istananya sendiri. Di masjid inilah Sang Sultan juga selalu dapat berinteraksi dengan masyarakat luas, karena sejak dididirikan Masjid Raya ini dimaksudkan terbuka untuk umum.
Bangunan masjidnya terbagi atas beberapa tempat, yaitu ruang utama dan teras untuk sholat, kemudian tempat wudhu yang terpisah dari bangunan utamanya. Ruang utama untuk sholat berbentuk Prisma, kemudian jika dilihat dari desain atap masjid nya, bangunan ini justru akan terlihat seperti burung layang-layang yang sedang terbang. Kemudian pada sisi kiblat terdapat sebuah Mihrab lawas yang menjorok keluar. Kemudian dari belakang hingga sisi kanan dan kiri bangunan terdapat teras yang dapat difungsikan sebagai tempat istirahat, maupun tempat tambahan sholat jika jamaah sudah tidak tertampung lagi di dalam ruangan.
Jendela-jendela diletakkan di sekeliling pintu beranda dan terbuat dari kayu ukir dan kaca. Masjid ini pada awalnya sangat berbeda dengan masjid-masjid lainnya karena tidak memiliki banyak ornamen di bagian dalam. Namun akhir-akhir ini, pengurus masjid kemudian memberikan beberapa seni ukiran dan seni kaligrafi untuk menghiasi bagian dalam masjid, terutama pada bagian dindingnya.