Masjid yang terdapat di pusat belanja Pondok Indah Mall ini mempunyai susunan unik yakni atapnya yang berlapis tiga. Ide ini merujuk pada arsitektur masjid tradisional layaknya seperti arsitektur Masjid Demak di Jawa Tengah.
Bertolak dari ide itu jadi rencana Masjid Raya Pondok Indah didesain demikian rupa hingga terbentuk bentuk baru, tetapi masih mengekspresikan bentuk masjid beratap susun tiga, cocok serta menyatu dengan lingkungan.
Menara masjid yang tingginya 50 meter., berupa runcing ke atas yang selesai pada bulan bintang, menggambarkan bentuk seberkas sinar yang menerangi bumi dari bulan bintang, yang melambangkan jika Islam adalah sinar penerang buat bumi bersama semua alam.
Sejarah Masjid Raya Pondok Indah
Masjid ini terbagi dalam dua lantai, lantai atas dipakai untuk Ruangan Shalat Penting sedang lantai bawah untuk Ruangan Serbaguna. Keseluruhannya Masjid ini bisa menyimpan seputar 2.600 jemaah di lantai atas serta bawah.
Masjid Raya Pondok Indah dibuat atas prakarsa Pendiri Yayasan Masjid Raya Pondok Indah yang diketuai oleh Sudwikatmono serta di dukung oleh Yayasan Pondok Indah serta PT. Metropolitan Kencana Jakarta.
Pembangunan Masjid Raya Pondok Indah
Awal dari pembangunan mesjid ini ialah keharusan PT. Metropolitan Kencana Jakarta menjadi pengembang project Pondok Indah untuk tersisa tempat. Tempat ini disisakan untuk bikin sarana umum serta sarana sosial.
Oleh karenanya, letak masjid ini tidak ada di tengahnya komplek rumah tempat tinggal. Bukan sekedar itu, 5 dari 15 pemilik modal ialah Muslim hingga mereka juga menyepakati atas gagasan pembangunan Masjid Raya Pondok Indah.
Rencana pembangunan masjid ini di pimpin oleh Bapak Ir.Ismail Sofyan. Pembangunan diawali pada tahun 1990 tuntas tahun 1992 dengan biaya + 12 milyar( nilai bangunan serta tanah ).
Pada tanggal 2 Desember 1992 dikerjakan serah terima Tanah serta Bangunan Masjid Raya Pondok Indah dari PT. Metropolitan Kencana/Yayasan Pondok Indah pada Pemerintah DKI Jakarta.
Ikut serah terima Pengurusan serta Pengendalian Masjid Raya Pondok Indah dari Pemerintah DKI Jakarta pada Yayasan Masjid Raya Pondok Indah.
Dalam perubahannya, masjid ini cuma diurus oleh 5 orang tapi saat ini masjid ini diurus oleh 50 orang. Kepengurusan ini mencakup segi peribadatan serta dakwah, perawatan bangunan, service publik seperti kematian/penyelenggaraan jenazah, program pendidikan sampai penyembuhan gratis untuk golongan dhu’afa.
“Masjid berkembang sama dengan keperluan penduduk sekelilingnya serta faedahnya mesti dirasa lingkungan terdekatnya lebih dahulu” tutur H. Abdul Fatah Muttabik, Kasi Peribadatan Serta Dakwah. Itulah ulasan mengenai Sejarah Masjid Raya Pondok Indah.