Tata cara umrah perlu diketahui oleh semua umat muslim karena ibadah ini mendatangkan banyak pahala dari Allah Swt. Umrah berasal dari kata ‘itimar yang berarti berziarah. Dalam pengertiannya, istilah umrah dapat dimaknai sebagai salah satu ibadah dalam Islam dengan menziarahi Ka’bah.
Tujuan ibadah umrah adalah untuk beribadah kepada Allah disertai dengan pelaksanaan rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Jika dilihat sekilas, tata cara umrah mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilakukan dengan melaksanakan beberapa ritual ibadah di kota Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Umrah bila didefinisakan secara syari’ah, yaitu tawaf di Ka’bah serta sa’i di antara Shofa dan Marwah sesudah memakai pakaian ihram di Miqat. Umrah sering disebut sebagai haji kecil. Berbeda halnya dengan haji, pelaksanaan umrah tidak terikat dengan waktu.
Umrah bisa dilakukan oleh kaum muslimin di sembarang waktu, di setiap hari, bulan, atau setiap tahun. Untuk ibadah haji, dilaksanakan pada beberapa hari antara 8 Dzulhijjah sampai dengan 12 Dzulhijjah. Perbedaan umrah dan haji adalah ibadah umrah cukup dilaksanakan di Mekkah, sedangkan pelaksanaan ibadah haji dilakukan sampai di luar Mekkah.
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum melaksanakan ibadah umrah di antara kalangan ulama. Imam Syafi’ie dan Imam Ahmad berpendapat bahwa hukum ibadah umrah ialah wajib bagi umat musli. Sementara, ulama dari mahzab Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa ibadah umrah masuk dalam kategori ibadah sunah mu’akkad.
Perbedaan di kalangan ulama ini terjadi karena terdapat perselisihan pemahaman dari makna perintah (kalimat amar), yakni atimmu di dalam firman Allah yang diwahyukan pada surah Al Baqarah ayat ke 196, “waatimmul hajja wal ‘umrata lillaah”. Artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”.
Imam Syafi’ie dan Imam Ahmad memahami amar/perintah pada ayat di atas ialah bermakna wajib. Sementara, ulama Malikiyah dan Hanafiyah memaknai amar tersebit ialah sunat mu’akkad. Untuk bilangan umrah, para ulama berpendapat bahwa kewajiban melaksanakan umrah hanya sekali dalam seumur hidup sebagaimana melaksanakan ibadah haji.
Pahala yang dijanjikan kepada umat muslim yang melaksankan ibadah umrah sangatlah besar, apalagi jika melakukan ibadah umrah pada bulan suci Ramadan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam hadis Rasulullah saw. yang dikeluarkan oleh Imam Bukhori dan Imam Ahmad yang terjemahannya “Sekali umrah dalam bulan Ramadan sama dengan sekali ibadah haji”.
Tata Cara Umrah
Panduan ini bertujuan agar pelaksanaan umrah memenuhi syarat dan rukun ibadah umrah. Bila ibadah umrah dimulai dari Madinah, tata cara umrah adalah sebagai berikut :
- Disunnahkan untuk mandi besar atau janabah sebelum ihram untuk umrah. Menuju ke tempat miqat (tempat untuk memulai niat umrah dan memakai pakaian ihram) di Bir Ali. Diperbolehkan untuk mengenakan pakaian ihram sejak dari Kota Madinah, tapi niat dimulai di Bir Ali. Sesudah mengganti pakaian dengan ihram, melaksanakan shalat ihram sebanyak 2 rakaat, bacalah niat “Labbaikallohumma umrotan” yang berarti dalam bahasa Indonesia “Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan umroh.”
- Ketika menggunakan pakaian ihram, tidak diperbolehkan memakai wangi-wangian, mandi dengan sabun, menggosok gigi dengan odol, memakai peci atau pakaian lain, serta berhubungan suami istri.
- Selanjutnya, ketika sedang dalam perjalanan ke Kota Mekkah, membaca kalimat talbiyah berulang-ulang atau sebanyak-banyaknya. Kalimat talbiyah yaitu “Labbaikallahumma labbaik. Labbaika la syarikalaka labaik. Innal hamda wanni’mata laka wal mulk, la syarikalak.” yang berarti “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Saya penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, saya penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan ialah milik-Mu dan juga kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu”.
- Setelah sampai di Masjidil Haram, langsung melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah 7 kali. Putaran pertama sampai ketiga adalah berlari-lari kecil. Putaran keempat sampai ketujuh dengan berjalan biasa. Tempat start/awal memulai tawaf adalah garis lurus antara pintu Ka’bah dengan tanda lampu yang terpasang di sisi masjid. Di batas tersebut, melihat Ka’bah sambil melambaikan tangan sebanyak tiga kali dan mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar”. Selama tawaf membaca doa, seperti doa “Rabbana atina fiddunya hasanah, wafil akhirati hasanah waqina adzabannar”
- Melaksanakan salat sebanyak 2 rakaat di depan makam Ibrahim.
- Meminum air zam-zam. Sebelum minum, hendaknya berdoa dulu.
- Melakukan Sai antara Shofa dan Marwah berjumlah 7 kali bolak balik. Cara untuk menghitungnya dari Shofa ke Marwah satu kemudian Marwah ke Shofa dua, seterusnya hingga berakhir di Marwah. Sai dilaksanakan dengan berjalan kaki, tapi pada batas di antara 2 lampu berlari-lari kecil.
- Mencukur rambut, diperbolehkan mencukur rambut sebagian, tapi lebih afdal untuk mencukur semua rambut. Biasanya, ini dilakukan setelah sampai di Marwah pada putaran akhir. Cukurlah rambut sebagian dulu sebagai tanda selesai umrah. Di saat keluar masjid, temui tukang cukur dan cukur semuanya.
Syarat, Wajib, dan Rukun Umrah
Syarat dalam melaksanakan ibadah umrah sama dengan halnya syarat dalam mengerjakan ibadah haji, yaitu antara lain:
- beragama Islam
- balig atau telah dewasa
- berakal atau tidak gila
- bukan berstatus sebagai budak (orang merdeka)
Selanjutnya adalah rukun melaksanakan umrah, yaitu:
- ihram
- tawaf
- sai
- mencukur rambut kepala atau memotong rambut sebagian (tahalul), dan
- tertib.