Masjid An Nur Agats
Masjid An-Nur terletak di Kampung Agats, Kecamatan Asmat, Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Masjid An-Nur ini merupakan salah satu masjid yang berada di Kota Agats, Ibukota Kabupaten Asmat. Bangunannya memang sedikit unik karena tidak dibangun dengan tembok, namun dibangun dengan bertiang dan berbentuk rumah panggung seperti adat Papua pada umumnya. Bahan yang digunakan pun seluruhnya berasal dari kayu asli. Inilah yang kemudian membuat masjid ini menjadi unik, karena sudah sangat jarang sekali masjid yang menggunakan totalitas kayu sebagai bahan bangunannya.
Meskipun hanya dibangun dengan kayu, namun ternyata berbagai aktifitas juga masih dilakukan di masjid ini. Seperti acara setingkat kabupaten buka bersama dalam rangka kegiatan safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai macam kalangan, mulai dari Bupati Asmat, Elisa Kambu S.SoS, Ketua DPD, Anggota DPD, Perangkat Pemda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarat dan warga penduduk sekitar.
Sekilas Tentang Kabupaten Asmat
Asmat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua, sekaligus menjadi nama asli dari suku murni di papua (Suku Asmat) yang sudah terkenal dengan kebudayaannya hingga ke luar negeri.
Kabupaten Asmat memfokuskan pusat pemerintahannya di Kota Agats, sebuah kota yang sangat unik karena hampir seluruh bangunannya di bangun di atas bilah-bilah papan kayu. Secara geografis, daerah Agats memanglah daerah rawa-rawa, jadi tidak heran jika semua bangunan di kota ini hampir keseluruhan menggunakan desain rumah panggung. Bahkan, fasilitas umum seperti Kantor Bupati, Pasar, Sekolah, Tempat Ibadah, Hingga Jalan Raya semuanya dibangun dengan panggung dari papan kayu. Tidak sembarang kayu yang dapat digunakan untuk bahan bangunnanya, hanya kayu pilihan yang tahan terhadap segala cuaca yang bisa digunakan. Contoh kayu yang tahan cuaca adalah Kayu Ulin, atau biasa disebut Kayu Besi.
Kota Agats ini dibangun pertama kali oleh pemerintah Belanda pada tahun 1936-an yang kemudian difungsikan sebagai Pos Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada awalnya, tempat ini disebut dengan “Akat” yang berarti Bagus / Baik. Namun, karena seringnya kekeliruan dalam penyebutan, akhirnya justru nama Agats menjadi lebih dikenal masyarakat.
Hingga kini, kendaraan roda 4 tidak diperbolehkan berlalu lalang di Kota Agats. Hanya kendaraan beroda 2 dan sepeda saja yang dapat dipergunakan di sini. Tanahnya yang beruwa rawa berlumpur memang tidak cukup kuat jika dijadikan sebagai pondasi sebuah bangunan, maka dari itu dipilihlah kayu ulin sebagai pondasi bangunan. Hal ini dikarenakan kayu ulin dapat bertahan dari segala kondisi, semakin lama ditancapkan di rawa, maka semakin kuat kayu tersebut. Lambat laun, kemudian sebuah kota panggung diatas rawa mulai terbentuk dengan arsitektur yang sederhana namun menakjubkan.
Arsitektur Bangunan Masjid An Nur Agats
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, seluruh bagian kota Agats merupakan berbahan kayu. Begitu juga Masjid An-Nur ini, semua bangunnanya berbahan kayu kecuali pada bagian atapnya berupa seng, dan kubahnya dibuat dengan tembaga. Lalu teknologi pengeras suara yang diletakkan dibagian bawah kubah.
Masjid ini tergolong sangat sederhana, dimana pemandangan yang kita dapatkan benar-benar sangat unik. Dibangun diatas rawa, dengan hampir keseluruhan bangunannya berupa kayu. Desainnya mirip dengan hunian masyarakat sekitar dan hanya bagian jendela saja yang memiliki Kaca. Sedangkan bangunan lain hanya berupa papan kayu yang ditata secara rapi membentuk sebuah bangunan klasik yang sangat unik.